Pages

Senin, 27 Januari 2014

Ketika Honor Tak Kunjung Dibayar, Lakukan Ini!

Yang dimaksud sebagai pekerja honorer itu sebenernya simpel saja, memang tetap sebagai pegawai yang digaji, namun bedanya pegawai honorer tidak dapat hak-hak lain sebagaimana mestinya seperti pegawai tetap dapatkan, misalnya saja asuransi jiwa saat bekerja, tunjangan-tunjangan atau kontrak kerja yang pasti. Pekerja honorer juga terkadang tidak mendapat fasilitas-fasiltas lainnya seperti yang didapat pegawai tetap.

Tapi jangan berkecil hati jika Anda jadi pegawai honorer, karena pekerja honorer itu jam kerjanya bisa disesuaikan dan cenderung bebas. Hal ini dikarenakan pekerja honorer hanya bekerja pada saat si perusahaan tersebut memerlukan tenaganya. Kewajiban pekerja honorer juga tidak seluas pekerja tetap. 
Pekerja honorer sangat dibutuhkan bagi perusahaan-perusahaan yang sedang mencoba suatu tender kerja yang memerlukan tenaga-tenaga baru yang professional di bidangnya walaupun kehadirannya tidak dicanangkan posisi jabatan yang kuat. Sistem kerjanya pun juga sementara alias tidak berlama-lama dalam suatu unit perusahaan.

Pekerja honorer dapat berasal dari honorer perusahaan swasta maupun negri alias PNS. Yang sering kali kita dengar memang guru honorer marak dijumpai nasibnya yang sedikit kurang beruntung. Pengorbanan sebagai guru honorer tidaklah sebanding dengan pengabdian yang ia keluarkan.

Menjadi pegawai honorer memang selamanya tidak enak, misalnya saja kasus pekerja honorer yang sering dijumpai ketika honor tak kunjung dibayar. Jika kasus seperti ini terjadi pada Anda, berikut hal yang harus dilakukan:

Bertemu dengan HRD Perusahaan
Jika Anda belum mendapatkan hak anda, yakni gaji Anda setelah bekerja di suatu perusahaan, sebaiknya Anda bertanya kepada HRD perusahaan Anda tentang keluhan Anda tersebut. Anda bisa lebih bersabar jika tim HRD telah memberikan batas waktu  maksimal untuk penerimaan gaji. Anda tidak perlu malu untuk mendapatkan hak Anda.

Utarakan protes
Jika Anda telah dijanjikan oleh pihak perusahaan untuk menerima gaji dalam jangka waktu tertentu namun tetap saja belum ada, Anda harus menindak lanjuti dengan sikap protes kepada atasan. Jangan sampai hak Anda semakin tertunda.

Mogok Kerja
Jika suatu tidak protes tidak juga membuahkan hasil, sepertinya Anda harus menyiapkan diri untuk mogok kerja untuk pencetus suatu pergerakan. Jika Anda dan pegawai-pegawai honorer lainnya juga diperlakukan sama, yakni pembayaran yang tersendat lama, Anda berhak melakukan suatu tindakan tegas kepada perusahaan atau instansi yang Anda anut.  

Adukan Kepada Dinas Terkait
Jika Anda adalah pegawai honorer PNS yang mengalami masalah, Anda dapat melaporkan ke dinas yang bersangkutan. Misal Anda menjadi guru honorer disuatu sekolah, namun Anda tak kunjung mendapat bayaran seperti yang dijanjikan oleh pihak sekolah, Anda dapat melaporkan ke dinas pendidikan. Tentu saja lakukan terlebih dahulu pada pihak sekolah. Namun jika tidak ada itikad baik dari pihak sekolah, tidak ada salahnya melaporkan pada dinas yang terkait.
- See more at: http://www.perempuan.com/read/ketika-honor-tak-kunjung-dibayar-lakukan-ini#sthash.2dBtgetL.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar